Pansus LKPJ Berikan Rekomendasi Kepada Walikota Sukabumi

Anggota Pansus LKPJ walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Mellan Maulana saat membacakan hasil Pansus dalam Rapat paripurna.

RADARSUKABUMI.COM – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi tahun anggaran 2019 memberikan catatan atau rekomendasi yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Dalam rekomendasinya, Pansus mendorong kepada pemerintah agar pembangunan pasar pelita bisa diselesaikan sesuai kesepakatan yang sudah ditentukan. Lantaran makngkraknya pembangunan pasar pelita itu bukan hanya merugikan pedagang, melainkan masyarakat dan perekonomian di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Poinnya cukup banyak yang kami rekomendasikan kepada pemerintah termasuk mengenai penataan trotoar dan jalan di Kota Sukabumi,” ujar Ketua Pansus LKPJ Mulyono usai Rapat Paripurna LKPJ Walikota Sukabumi Tahun Anggaran 2019, kemarin (15/6).

Tak hanya itu, pansus pun merekomendasikan terkait mutasi, rotasi dan promisi jabatan. Pansus menilai agar pengangkatan dan penempatan ASN itu sesuai dengan kompetensinya, baik dari latar belakang pendidikan maupun pengalaman pekerjaan. ” Sehingga para ASN di Kota Sukabumi bisa bekerja lebih profesional,” katanya.

Lalu berkaitan dengan Tenaga kerja Sukarelawan (TKS) kata Mulyono mampu membantu kekosoangan para pegawai yang dibutukan oleh setiap SKPD. Pansus sangat mengapresiasi keberadaan TKS, hanya saja saat ini TKS banyak yang dirumahkan. ” Banyak TKS yang dirumahkan saat ini lantaran keterbatasan anggaran,” ucapnya.

Ditambahkannya, mengenai anggaran, Pansus menganggap semua OPD suda mengelola anggaran dengan baik termasuk penyerapanya. Walalupun, ada beberapa anggaran yang tidak terserap terutama yang bersumber dana bantuan dari luar.”Kalau pengelolaan anggaran sih sudah bagus,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *