Selain itu, Fahmi juga menghimbau kepada seluruh petugas lapangan agar memiliki dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Sebab dokumen kependudukan tersebut sangat penting dimiliki oleh setiap warga masyarakat, untuk memenuhi keperluan dalam berbagai bidang. Sedangkan petugas yang telah mempunyai anak usia sekolah, wajib disekolahkan.
Karena tidak ada alasan lagi anak tidak sekolah, sebab berbagai program bantuan pendikan sudah digulirkan oleh pemerintah.
“Bagi anak dari keluarga yang tidak mampu pun pemerintah sudah menggulirkan bantuan, mulai dari biaya transport sampai dengan keperluan sekolah, dengan catatan harus memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari instansi terkait,” jelas Fahmi
Di bidang kesehatan, Pemerintah Kota Sukabumi sudah mengratiskan biaya pengobatan kesehatan dan rawat inap di RSUD AL-Mulk Kota Sukabumi, bagi warga masyarakat Kota Sukabumi, melalui Program Cukup E-KTP dan Kartu Keluarga (CETEK). (ton)





