Laju Investasi di Kota Sukabumi Alami Kemajuan

DPMPTSP Kota Sukabumi
Suasana kantor DPMPTSP Kota Sukabumi

SUKABUMI– Meski perekonomian belum membaik pasca Covid-19, namun laju investasi di Kota Sukabumi memperlihatkan grafik yang positif. Tercatat, hingga bulan Oktober 2022, realisasi perkembangan investasi dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), berada diangka Rp2.858.669.950.427, dengan jumlah perusahaan sebanyak 4.488.

Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Sufiani, mengatakan, sejauh ini perkembangan investasi cukup baik. Walaupun secara kasat mata pertumbuhan ekonomi dari investasi tersebut tak terlihat. Tapi, secara perhitungan data yang masuk terlihat cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, grafik investasi di kita sudah menunjukan peningkatan yang cukup baik, atau dari bulan ke bulannya terlihat naik terus kearah positif. Walaupun investasi saat ini bisa dikatakan belum membaik seperti sebelum adanya Covid-19,” ucap Sufiani, kepada Radar Sukabumi, Selasa.(15/11).

Selain tumbuhnya perekonomian, lanjut Sufiani, tentu saja dampak dari adanya investasi yang masuk ke Kota Sukabumi berdampak juga terhadap penyerapan tenaga kerja baru. Sehingga, dengan begitu kesejahteraan masyarakat juga tercipta dengan baik.

“Dari perolehan sebesar itu, tenaga kerja yang terserap mencapai 18.926 orang yang tersebar di perusahaan besar, kecil, menengah, dan mikro,” jelasnya.

Tapi yang jelas, kata Sufiani, saat ini pihaknya terus memberikan pelayanan yang baik kepada pelaku investasi, serta mempermudah semua proses per izininan. Asalkan, permohonan izin yang diajukan sesuai dengan persyaratan.

Apalagi, dengan hadirnya aplikasi One Single Submission (OSS) saat ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha, khusunya di Kota Sukabumi.

“Bagaimanapun juga pelayanan yang pertama harus dioptimalkan kepada masyarakat, ataupun kepada pelaku investasi,”ucapnya.

Selain itu juga tambah Sufiani, saat ini Pemkot Sukabumi sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, tepatnya di Gedung Tiara Toserba Kota Sukabumi.

Karena MPP ini tentunya untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang diharapkan oleh semua masyarakat. “Jadi, warga cukup mengurus keperluan izin atau layanan administrasi cukup di MPP,”pungkasnya. (Cr4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *