Wawan berharap pemerintah pusat pun bisa mempertimbangkan setiap daerah dalam pengurangan dana transper dari pemerintah pusat.
Apalagi Kota Sukabumi ini sangat bergantung pada anggaran pusat. “Mudah-mudahan tidak samakan dengan daerah lain, karena setiap daerah itu berbeda. Kita bergantung sekali ke dana perimbangan,” jelasnya.
Ditambahkan Wawan setelah adanya penandatangan KUA PPAS ini nanti pihaknya akan membahas Raperda APBD 2022.
Namun sebelumnya, pihaknya akan membahas dulu Raperda APBD Perubahan 2021. “Iya kita akan secepatnya untuk dibahas. Nanti setelah kita melakukan Reses,” pungkasnya. (bal)






