SUKABUMI — Rehabilitas jalan lingkungan Kuta Pasir, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, berhasil dirampungkan, Jumat (23/7).
Dari informasibyang diperoleh Radar Sukabumi, rehabilitas jalan lingkungan ini bersumber dari APBD Kota Sukabumi sebesar Rp54.293.000 yang dikerjakan CV Binangkit.
“Alhamdulillah pengerjaan rehabilitas ini sudah selesai sesuai kontrak kerja yang sudah ditetapkan yakni, selama 30 hari pengerjaan,” ungkap Kasi Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kelurahan Sriwidari, Nunung Sobariah kepada Radar Sukabumi, Jumat (23/7).
Lanjut Sobariah, adapun rehabilitas jalan sepanjang 600 meter dengan lebar sekitar dua meter ini merupakan pengajuan pada tahun sebelumnya.
“Perbaikan jalan ini kami ajukan pada 2020 lalu, dan sekarang baru ada realisasinya,” ujarnya.






