Anggaran P2RW Kota Sukabumi di Kecamatan Gunungpuyuh Tinggal Menunggu

Sekertaris Camat Gunungpuyuh Ika Yatmika Rahayu
Sekertaris Camat Gunungpuyuh Ika Yatmika Rahayu

GUNUNGPUYUH — Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) ditargetkan mulai dilaksanakan pada bulan ini. Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi kini sudah melakukan verifikasi proposal P2RW dari setiap Kecamatan, salah satunya Kecamatan Gunung Puyuh.

Sekertaris Camat (Sekmat) Ika Yatmika Rahayu mengatakan rencananya pada tahun 2022 ini anggaran P2RW mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 25 juta. Saat ini Kecamatan Gunungpuyuh sudah melakukan verifikasi yang langsung dipimpin oleh tim monitoring evaluasi tingkat Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kecamatan Gunungpuyuh sudah diverifikasi oleh tim tingkat Kota Sukabumi, alhamdulillah semuanya lancar, tinggal menunggu pencarian saja,” kata Sekmat Gunungpuyuh, kepada Radar Sukabumi Minggu (5/6).

Lanjut Ika kegiatan P2RW yang diajukan oleh para ketua RW itu terlebih dahulu di verifikasi. Pasalnya, proposal P2RW harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan sampai dengan petunjuk teknis yang sudah disusun.

” Jadi untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan ataupun ketidak sesuaian dengan Juklak dan Juknisnya, makanya kita lakukan verifikasi dulu yang memang dilaksanakan rutin setiap tahun,” jelasnya.

Tugas kecamatan sudah jelas diatur didalam keterkaitan mengenai anggaran P2RW ini. Selain memberikan pembinaan serta membuat tim verifikasi tingkat kecamatan, lurah sampai RW, sifatnya hanya pendampingan maupun pembinaan.

“Setelah semua RW melaksanakan Rembuk warga, peran kita kecamatan dikumpulkan di Keluarahan masing – masing kita hanya memberikan pendampingan pembuatan peroposal, walaupun pembuat perofosal itu tidak terlalu rumit, bisa tiga lembar juga. Tetap kita harus memdampinginya sebagai bentuk pendambingan,” ucapnya

Masih kata Ika ketika anggaran P2RW ini cair anggarannya semua akan bermuara di kecamatan, tinggal nanti kecamatan yang akan menyalurkan uang P2RW ini kepada semua RW yang ada di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

“Anggaran semuanya ada di kita, nanti kita akan saluran anggaran itu lewat transfer ke setiap rekening ke RW,” katanya.

Selain itu, untuk pelaksanaannya sendiri harus sesuai dengan proposal yang ajukan. Namun, apabila tidak sesuai dengan proposal atau misalkan ada pengalihan anggaran di tengah-tengah jalan itu bisa-bisa saja. Apabila tidak sesuai, biasanya itu ketua RW diminta berita acara dan apa alasannya diubah.

” Jadi ketua RW nanti bisa membuat kertas semacam berita acara perubahan, itu bisa dibuat dengan alasan yang memang benar-benar kuat. Misalkan, tadinya mau pengaspalan jalan, tapi ada kejadian jembatan roboh, itukan lebih urgent, lebih dibutuhkan masyarakat, nah itu boleh dialihkan,” pungkasanya (cr1/radarsukabumi).

Sekertaris Camat Gunungpuyuh Ika Yatmika Rahayu
Sekertaris Camat Gunungpuyuh Ika Yatmika Rahayu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *