50 Rutilahu di Baros Segera Dibangun

Lurah Baros Budi Ruswandi

SUKABUMI — Pemerintah Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, berhasil menerima bantuan pembangunan sebanyak 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Lurah Baros Budi Ruswandi mengatakan, bantuan pembangunan tersebut hasil pengajuan pada 2020 lalu melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKP2).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kami sudah berupaya mengajukan 50 unit Rutilahu pada tahun sebelumnya dan sekarang sudah ada info mau dapat bantuan yang realisasinya sekitar Juni mendatang,” kata Budi kepada Radar Sukabumi, Senin (24/5).

Lanjut Budi, tidak menutup kemungkinan hingga saat ini masih banyak Rutilahu yang membutuhkan bantuan pembangunan. Sebab itu, setiap tahunnya terus berupaya diajukan kepada pemerintah terkait agar segera dapat bantuan.

“Tahun ini saja, kami mengajukan kurang lebih 83 unit Rutilahu kepada pemerintah terkait salah satunya melalui DPUPRPKP2,” ujarnya.

Karena banyaknya Rutilahu yang perlu dibantu, sambung Budi, Kelurahan Baros akan memprioritaskan bangunan rumah yang memang sudah mengalami rusak berat. “Bagi rumah yang kerusakannya berat kami akan memprioritaskan untuk segera di ajukan,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan jumlah Rutilahu yang ada saat ini.

“Mudah-mudahan pengajuan bisa segera direspon oleh pemerintah terkait sehingga Rutilahu bisa segera diperbaiki. Hal ini, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait