Kawasan Kumuh di Kota Sukabumi Tersisa Hanya 5,01 Hektare

Kawasan-Kumuh-Kota-Sukabumi

SUKABUMI— Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Reny Rosyida Muthmainnah mengklaim, jumlah kawasan kumuh di Kota Sukabumi mengalami penurunan setiap tahunnya. Tercatat hingga akhir 2021, jumlah kawasan kumuh hanya tersisa seluas 5,01 hektare.

Dari data yang diperolehnya, tercatat jumlah kawasan kumuh pada awalnya mencapai 139,02 hektare. Namun sejak diintervensi pada 2018 lalu hingga 2021 turun menjadi 5,01 hektare.

Bacaan Lainnya

”Jumlah kawasan kumuh terus berkurang. Di mana hingga akhir tahun 2021 kawasan kumuh di Kota Sukabumi hanya seluas 5,01 hektare.” ujar Reny, belum lama ini.

Dari data yang ada pada 2015 lalu kawasan kumuh di Kota Sukabumi sebanyak 139,02 hektare. Di mana total penanganan kawasan kumuh selama empat tahun yakni 2018 hingga 2021 mencapai 134,01 hektare.

Rinciannya pada 2018 capaian pengurangan mencapai seluas 89,565 hektare dan 2019 seluas 22,392 hektare. Selanjutnya pada 2020 pengurangan kawasan kumuh seluas 18,84 hektare dan 2021 seluas 3,21 hektare.

”Awalnya pada 2015 lalu jumlah kawasan kumuh di Kota Sukabumi mencapai 139 hektare,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Namun dengan berbagai intervensi maka pada 2021 akhirnya turun.

Targetnya pada 2022 ini kawasan kumuh turun terus karena adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk DPRD Kota Sukabumi. Intinya, pemkot tetap fokus pada penataan kawasan kumuh dan perbaikan jalan di wilayah.

Untuk dana penataan kawasan kumuh akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Selain kawasan kumuh, pemkot juga fokus pada perbaikan rumah tidak layai huni.

Di mana pada 2021 lalu ada sebanyak 650 unit rumah tidak layak huni yang diperbaiki. Jumlah ini merupakan yang terbanyak di Jabar.

Fahmi mengungkapkan, salah satu masalah perkotaan terkait permukiman termasuk di Kota Sukabumi adalah kawasan kumuh. Sehingga permukiman kumuh jadi prioritas pembangunan untuk diintervesi dengan cepat sesuai target dalam rencana pembangunan baik pusat, provinsi dan kota.

Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) misalnya yang dilaksanakan secara nasional ini ungkap Fahmi, dalam rangka penanganan kawasan permukiman kumuh. Penanganan kotaku terintegrasi mulai pusat, provinsi dan pemkot dengan melibatkan warga sekitar, bukan sekedar program pemerintah tapi mendapatkan dukungan sepenuhnya melibatkan warga sekitar.

Dengan adanya program kotaku memberikan hak-hak hidup manusiawi kepada warga dalam meningkatkan derjaat kesehatan kepada warga. Sebab penanganan kawasan kumuh menimbulkan efek daya ungkit lainnya semakin baik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi Asep Irawan mengatakan, pemkot memang memprioritaskan penanganan masalah kawasan kumuh. Sehingga jumlahnya kini terus berkurang dibandingkan sebelumnya. (*/cr3/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *