DPMPTDP Kota Sukabumi Dorong Perkembangan UMKM, Siap Fasilitasi Legalitas

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi

SUKABUMI– Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, memfasilitasi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar memiliki legalitas usaha.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, dari ratusan UMKM yang ada saat ini masih ada yang belum memiliki legalitas usaha.

Bacaan Lainnya

“Sebab itu, kami mendorong seluruhnya memiliki legalitas usaha, gratis nanti di fasilitasi DPMPTSP,” kata Fahmi kepada Radar Sukabumi, Senin (29/5).

Lanjut Fahmi, ketika para UKMM naik kelas atau mandiri, bisa mampu memberikan keyakinan kepada para konsumen.

“Tentunya akan memberikan keyakinan kepada pelanggan baik dari sisi jaminan halal, sehat dan kualitas produk mereka,” ucapnya.

Menurutnya, perkembangan potensi UMKM sangat berkembang pesat, banyak bermunculan pula tempat kuliner baru hal ini menjadi fokus pemerintah daerah. “Semua sudah sepakat akan menjadi kota wisata kuliner,” cetusnya.

Orang nomor satu di Kota Sukabumi ini mengimbau, para UMKM dalam mengurus NIB, harus memperhatikan laik izin, sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), sertifikasi halal. “Intinya pemerintah daerah akan bantu itu semua bersama UMKM Jabar Juara,” tuturnya.

Di tempat sama, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Didin Syarifudin menambahkan, kegiatan gebyar NIB akan berlangsung selama tiga hari kedepan, dengan melibatkan peserta sebanyak 201 orang. “Kegiatan ini didanai bantuan DAK Pusat, para peserta selain materi dibekali juga peralatan,” tambahnya.

Perkembangan sektor UMKM di Kota Sukabumi, banyak bermunculan para pelaku usaha terbukti yang datang ke DPMPTSP dalam mengurus izin usaha.

“Kami selalu membantu para pelaku usaha baru yang datang ke dinas dalam membuat izin baru secara online, dalam waktu tidak lama NIB sudah bisa dimiliki. Berdasarkan data yang ada di DPMPTSP Kota Sukabumi, sekitar 8 ribu lebih NIB yang sudah diterbitkan sampai Mei 2023,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *