Dishub Kota Sukabumi Genjot Retribusi KIR Kendaraan

Dishub Kota Sukabumi
UJI KIR: Petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan uji KIR kendaraan di bengkel Dishub Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, tidak hentinya berupaya menggenjot pendapatan retribusi uji KIR kendaraan dan denda.

Alhasil, terhitung Januari hingga Agustus tercapai sebesar Rp589.410.000 dari jumlah target yang ditetapkan sebesar Rp767.365.000.

Bacaan Lainnya

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Sukabumi, Endro mengatakan, pencapaian pengumpulan retribusi KIR kendaraan ini merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya antar petugas Dishub dan para pengusaha yang memiliki kendaraan besar.

“Meski di masa pandemi kami tetap bupaya maksimal untuk mengejar terget retribusi KIR kendaraan salah satunya dengan menggalakan sosialisasi seperti kepada Organda, perusahaan yang memiliki kendaraan besar dan beberapa pihak lainnya,” kata Endro saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Selasa (31/8).

Jika dipersentasikan, lanjut Endro, pengumpulan retribusi KIR kendaraan ini mencapai sebesar 76.79 persen sehingga pada akhir tahun nanti Dishub optimis target retribusi tersebut akan dapat tercapai 100 persen.

“Kami yakni tahun ini pencapaian retribusi KIR ini bisa tercapai bahkan dapat melebih nominal yang sudah ditargetkan,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *