Pemerintah Kota Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi Optimalkan Pelayanan Melalui Apilikasi

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Optimalkan Pelayanan Melalui Apilikasi

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Sukabumi
Disdukcapil Kota Sukabumi saat memberikan pelayanan kepada masyarakat

DISDUKCAPIL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, mengoptimalkan pelayanan melalui apilikasi. Hal ini, dilakukan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, di masa PPKM tentunya masyarakat tidak bisa beraktivitas dengan bebas karena itu Disdukcapil memberikan pelayanan melalui sistem online atau daring.

Bank bjb Tandamata

“Selam PPKM atau masa pandemi kami mengikuti arahan dari Kemendagri, dan Pemerintah Kota Sukabumi agar pelayan tetap berjalan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan termasuk meningkatkan pelayanan online,” kata Kardina Karsoedi kepada wartawan, Senin (9/8).

Lanjut Kardina, aplikasi ini untuk menunjang segala pelayanan. Misalnya saja, program Patepang Sono untuk pelayanan mengurus surat pindah, Kami Hebat untuk mengurus Kartu Keluarga, Kado Terindah untuk mengurus E-KTP, Kita Cerdas untuk pelayanan identitas anak, Kemboja Sari untuk akte kematian dan Update data online. “Semua bisa di download di Play Store, itu beda-beda peruntukan nya. Beda nama aplikasi beda juga pelayanan nya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Disdukcapil Kota Sukabumi, Hudi K Wahyu menjelaskan, untuk pelayananan online masyarakat tinggal mengisi kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi untuk mengurus administrasi. Kemudian mendapatkan pemberitahuan langsung untuk datang ke Kantor Disdukcapil.

“Setelah mereka memenuhi dokumen yang dibutuhkan mereka tinggal datang ke kantor. Selama PPKM ini kami membuka pelayanan sampai jam 12.00 WIB, jadi masyarakat tidak ada kerumunan,” paparnya.

Sedangkan, dalam pembuat identitas baru, masyarakat yang masih berusia 17 keatas diharuskan untuk datang ke kantor. Hal itu dilakukan untuk, melakukan perekaman data baru.

“Jadi tetap mereka harus datang karena baru perekaman baru. Kami atur jadwalnya, misalnya. Setiap 2 jam pelayan kerja itu ada 25 orang yang dipanggil jadi tidak ada kerumunan,” ucapnya.

Dengan adanya pelayanan online, pihaknya berharap, pelayanan kepada masyarakat terus meningkat meskipun ditengah pandemi Covid-19. “Semoga masyarakat terus terlayani apalagi yang data kami lihat saat inai terjadi peningkatan yang signifikan masyarakat yang mengurus dokumen dirinya,” pungkasnya. (bam/t)