Pemerintah Kota Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi Lengkapi IKD dengan Biometrik

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Lengkapi IKD dengan Biometrik

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi

SUKABUMI – Untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan dalam proses aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi akan melengkapinya dengan sistem biometrik.

Di mana, dalam proses aktivasi IKD tersebut pemilik data akan diminta foto selfi dan secara langsung akan dibandingkan dengan foto KTP yang tersimpan di database kependudukan.

“Langkah ini, untuk penguatan pada data kependudukan,” ujar Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Tantan Hadiansyah, Rabu (22/3).

Jika biometrik dalam foto itu tidak sama, maka dengan sendirinya permohonan tersebut akan tertolak. Dia menambahkan, IKD merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, yang didalamnya dapat memuat dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil secara digital.

Lebih lanjut dia mengatakan, kepemilikan identitas digital diamankan melalui sistem autentifikasi biometrik untuk mencegah pemalsuan data. “Selain melihat dan menyimpan dokumen kependudukan, aplikasi IKD ke depannya dapat dipergunakan juga untuk mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan,” ungkapnya.

Menurut dia, terdapat beberapa manfaat IKD yakni dokumen kependudukan digital dilengkapi dengan QR code.

“Sehingga mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak hanya itu, mampu memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK seperti kartu BPJS Kesehatan, kartu pemilu, kartu vaksin covid-19 dan NPWP,” akunya. (cr4/t)