Dana Kelurahan 2023 di Kota Sukabumi  Untuk Pengentasan Kemiskinan dan Kawasan Kumuh

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida

SUKABUMI – Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah menyebut, Dana Kelurahan (Dankel) tahun 2023 akan diarahkan pada kegiatan pengentasan kemiskinan dan kawasan kumuh di 33 Kelurahan.

“Jadi Dana Kelurahan tahun ini, kita arahkan pada dua persoalan dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap Kelurahan. Tapi kita harapkan, bagaimana mereka bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya,” ujar Reni kepada Radar Sukabumi, Selasa (28/2).

Bacaan Lainnya

Kepala Bappeda Kota Sukabumi menjelaskan, untuk dana Kelurahan tahun 2023 ini, nantinya tidak menggunakan petunjuk pelaksanaan dan teknis sebelumnya.

Kemudian, Bappeda Kota Sukabumi akan menghitung secara total yang diisyaratkan oleh Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dana Kelurahan, dan tidak hanya itu ada program lainnya seperti Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).

“Pada intinya dana Kelurahan tahun 2023, akan lebih di fokuskan pada penyelesaian, pengentasan kemiskinan ekstrim, dan kawasan kumuh. Kemudian dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap kelurahan, Karena hal itu menjadi prioritas Pemerintah Daerah, yang harus dituntaskan,” jelasnya.

Lanjut Reni, realisasi program penuntasan kawasan Kekumuhan, di perkirakan dilaksanakan perencanaannya setelah lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Dan dianggaran kasnya itu, mungkin sekitar setelah lebaran nanti, baru mulai perencanaan yang akan kita buat, nanti temen-temen Kelurahan yang eksekusi di lapangan untuk realisasi programnya,” pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait