PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim hingga saat ini terus melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan investasi bodong dengan korban beberapa perempuan muda.
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan juga para perempuan yang diduga telah menjadi korban dari investasi bidang tekstil dan juga jual beli baju online yang diduga bodong.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo mengatakan, sebanyak 6 laporan telah diterima satreskrim terkait investasi yang diduga bodong yang dilaporkan sejumlah perempuan muda beberapa waktu lalu.
“Kita sudah terima laporannya, ada beberapa laporan yang sudah kita terima, saat ini masih proses penyelidikan, kita lengkapi alat bukti untuk segera naik ke penyidikan,” ungkap Dian kepada Radar Sukabumi. Selasa, (28/2).
“Untuk laporan saat ini kita terima ada 6 laporan dan total kerugian pelapor masih kita akumulasikan jumlahnya,” sambungnya.
Ditegaskan Dian, hingga sejauh ini proses penyelidikan yang dilakukan jajaran satreskrim polres Sukabumi untuk mengungkap kasus dugaan investasi yang di duga bodong belum menemui kendala.
“Sejauh ini masih lancar, yang jelas dia (para korban) merasa tertipu, dia sudah menanamkan sejumlah uang, terus dia dijanjikan dengan keuntungan beberapa persen, nah sampai saat ini keuntungan yang dijanjikan tidak dapat,” terangnya.
Sementara, lanjut Dian hingga saat ini belum bisa mengungkapkan nama nama dari terlapor yang diduga telah melakukan penipuan dengan dalih investasi tersebut.
“Masih penyelidikan, terlapornya kita masih belum bisa sampaikan, nanti kita sampaikan kalau sudah terungkap semuanya, biar gak mendahului karena masih proses penyelidikan,” bebernya.
“Sejauh ini ada 6 pelapor ibu ibu, mereka melakukan investasi ada perorangan, ada kelompok juga,” ucapnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Sabtu, (25/2) lalu sebanyak 10 orang ibu ibu cantik berusia muda mendatangi polres Sukabumi untuk melaporkan dugaan penipuan investasi bidang tekstil dan juga jual beli baju online.
Tidak tanggung-tanggung, kerugiannya pun mencapai lebih dari 6 Miliar. Para ibu ibu cantik ini mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) warga Lengkong, Kabupaten Sukabumi ke Satreskrim Polres Sukabumi. (Cr2).