SUKABUMI — Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, menhadirkan rice truck layanam beras gratis di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Cabang Act Kota Sukabumi, Erwin Wikanda mengatakan, pemberlakuan PPKM darurat serentak se Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 yang diterapkan pemerintah dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
“Melihat kondisi ini kami bergerak cepat dengan cara memberikan bantuan beras gratis untuk masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM dan berkolaborasi dengan Bappeda Kota Sukabumi,” kata Erwin kepada Radar Sukabumi, Jumat (9/7).
Pada kali ini, ACR dan Bappeda mendistribusikan bantuan beras sebanyak 250 paket dan para penerima manfaat akan mendapatkan 3 kilogram perorang nya.
“Bantuan beras gratis ini akan diberikan kepada warga lanjut usia (Lansia) dan keluarga prasejahtera,” ucapnya.
Menurutnya, Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah dan staf nya langsung memberikan beras gratis itu kepada para Lansia secara simbolis dan sisanya akan di drop di Kelurahan Babakan, Cibeureum dan Kelurahan Sindangpalay.
“Hal ini dilakukan agar tidak banyak masyarakat yang berkumpul dan berkerumun terlalu banyak,” paparnya.