36 Persen RTRW Direvisi

RADARSUKABUMI.com – 36 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2021 Kota Sukabumi bakal direvisi. Rencana perubahan tersebut dilatarbelakangi perkembangan dan tuntutan kebutuhan pembangunan di Kota Sukabumi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah menjelaskan, perubahan dan perkembangan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah tentunya juga harus disesuaikan dengan RTRW.

Bacaan Lainnya

“Setelah meninjau kebutuhan pembangunan, kebijakan dan yang lainnya. Kami (Bapedda) harus merevisi RWRW Tahun 2011-2021 sebesar 36 persen,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui disela-sela acara Focus Group Diskusi (FGD) revisi RTRW di Hotel Santika, Bhayangkara, kemarin (27/9).

Fokus penyesuaian revisi RTRW ini, lanjut Rudi, memprioritaskan kepada bidang infrastruktur, perekonomian, kesehatan dan pendidikan. Seperti, penyesuaian atas kebijakan pemerintah pusat tentang pembangunan Tol Bogor Ciawi Suakbumi (Bocimi).

“Berbagai sektor dilakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan perkembangan, termasuk rencana pembangunan Tol Bocimi, kami (Kota Sukabumi,red) harus kembali menyesuaikan berbagai fasilitas penunjangnya, seperti akses jalan masuk dan yang lainnya,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *