2020 Banyak PPK Yang Paham

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Fahrurazi

PEMKOT SUKABUMI – Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Kontruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi bisa dikatakan hanya segelintir orang saja. Buktinya di 2019 lalu pembangunan kontruksi hanya dilakukan oleh beberapa orang saja, sedangkan pekerjaannya ada di SKPD lain.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Fahrurazi mengatakan di 2019 itu banyaknya peraturan-peraturan baru, yang memang sulit dipelajari dan harus dikaji lebih dalam. Atas kondisi itu sepertinya dinas menjaga agar tidak terjadi kesalahan.

Bacaan Lainnya

Makanya ada beberapa dinas meminjam PPK baik itu dari Dinas Perhubungan dan Bappeda. ” Tahun 2019 itu kan bertubi-tubi peraturan baru, pinjaman PPK itu yang menjadi sosok andalan kita karena duluan dan lancar membaca peraturan, mungkin potensi ini yang dimanfaakan oleh dinas, itu yang saya tangkap,” ujar Fahrurazi.

Di tahun 2020 ini, kata Fahrurazi PPK sudah siap untuk menjalankan pengadaan barang dan jasa. Apalagi saat ini peraturan-peraturan yang terbaru itu sudah berjalan selama satu tahun.

” Jadi bukan dikarena Sumber Daya Manusia yang kurang. Sekarang ini temen temen sudah paham tentang aturan kontruksi, apalagi kita sudah menyelengarakan Bimtek-bimtek,” katanya.

Dalam penentuan PPK pengadaan barang dan jasa di SKPD itu ditunjuk oleh Pengguna Anggaran (PA) yakni selevel Kepala Dinas. Lalu menjadi PPK itu ada persyaratannya yakni, berintegritas dan disiplin, S1, golongan minimal IIIA, memiliki sertifikat keahlian Barjas dan memiliki kemampuan manajerial level III.

“Memang ada SKPD yang tidak punya PPK . Ketika tidak punya bisa langsung dihandel oleh KPA atau PA. Seperti contoh di Kecamatan, bisa langsung sama pak Camat yang merangkap PPK ataupun sekelas Kabid bisa juga merangkap,” jelasnya.

Sementara itu terkait Bimtek kata Fahrurazia diarahkan untuk percepatan pembangunan sejalan dengan semangat wali kota dan membedah peraturan agar tidak terlalu kaku dalam pemahamannya.

“Kami sosialisasikan peraturan yang mendukung proses tender lebih cepat dan mudah. Banyak stok pilihan peraturan yang bisa digunakan. Karena itu SKPD bisa segera running melakukan proses tender,” katanya.

Bagian PBJ juga memperkenalkan tageline 2020 yakni ‘happy procure’ atau pengadaan harus menyenangkan. Para pejabatnya mesti tahu peraturan agar tidak lagi diliputi ketakutan dan kekhawatiran.

Sebelumnya Fahrurrazi melakukan roadshow ke dinas-dinas untuk mensosialisasikan tagline tersebut. “Tahun ini seteleh kami melakukan kunjungan ke dinas-dinas, Pengguna Anggaran telah mengeluarkan SK-SK untuk pelaku pengadaan. Semua sudah disiapkan oleh SKPD sejak bulan Desember lalu,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *