SUKABUMI – Sepanjang tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 477 aduan masyarakat masuk melalui kanal resmi pengaduan Pemkot, yakni SP4N-LAPOR, media sosial, dan website.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyebut aduan didominasi persoalan pelayanan kesehatan, fasilitas umum, dan ketertiban lingkungan.
“Dari total aduan, 157 laporan disampaikan melalui SP4N-LAPOR, 315 melalui media sosial, dan lima melalui website Diskominfo,” ungkap Tantan, belum lama ini.
Mayoritas aduan menyasar layanan kesehatan, khususnya RSUD Al-Mulk, yang tercatat menerima 25 laporan sepanjang tahun. Selain itu, masyarakat juga banyak melaporkan persoalan infrastruktur dan fasilitas publik, seperti perbaikan jalan, gorong-gorong, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta laporan kebencanaan. Aduan lain berkaitan dengan ketertiban umum, termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL), papan reklame, dan sampah.
Hasil rekapitulasi Diskominfo menunjukkan SKPD lain yang banyak menerima aduan antara lain:
- Dinas PUTR: 22 laporan
- Dishub: 14 laporan
- Disdukcapil: 13 laporan
- Satpol PP: 11 laporan
- Inspektorat: 5 laporan
- Dinas Sosial: 4 laporan
- DLH: 3 laporan
Tantan menilai tingginya jumlah aduan mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Ia juga mengapresiasi kecepatan SKPD menindaklanjuti laporan yang masuk.





