Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi Dijadwalkan 2 September 2024

Gedung DPRD Kota Sukabumi
Gedung DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, bakal segera dilantik yang rencananya akan diselenggarakan pada 2 September 2024 mendatang.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan. Bahkan, berbagai upaya persiapan dari jauh hari sudah dilakukan. “Ini kan momen besar, kami sudah melakukan berbagai upaya persiapan.

Bacaan Lainnya

Seperti menyelesaiakan persyaratan admisitratif yakni pengajuan pemberhentian Anggota DPRD yang lama,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (13/8).

Selain itu, lanjut Asep, Sekretariat DPRD juga sudah melakukan pemberkasan untuk mengajukan Surat Keputusan (SK) pelantikan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Pemberkasan pengajuan untuk SK sudah dilayangkan tinggal menunggu turun dari Gubernur saja,” ucapnya.

Tak kalah penting, penentuan tempat pelantikan pun saat ini sudah dilakukan yang rencananya akan diselenggarakan di Gedung Anton Setukpa Polri. Pasalnya, Gedung DPRD Kota Sukabumi sangat kecil sehingga tidak akan mampu menampung semuanya. “Ya acaranya kan luar biasa, tidak mungkin kalau acaranya di sini (Gedung DPRD). Makanya kita cari tempat lain yang lebih luas,” paparnya.

Saat ini, smabung Asep, DPRD tengah fokus untuk mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden RI yang akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2024 mendatang.

“Momen sakral peringatan HUT RI dilaksanakan setiap tahun, untuk mendengarkan Pidato Presiden. Yang hadir nanti, Angota DPRD, Forkopimda SKPD dan undangan lainnya,” pungkasnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *