Menurut Iskandar, penertiban tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk memiliki budaya tertib berlalu lintas. Edukasi berkelanjutan diharapkan mampu mengubah kebiasaan pengguna jalan sehingga kepatuhan terhadap aturan parkir meningkat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di pusat kota. Dengan mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan tempat parkir yang tersedia, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.(ris/d)



