KOTA SUKABUMI

Pelanggaran Parkir Masih Marak, Dishub Turun Tangan

×

Pelanggaran Parkir Masih Marak, Dishub Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub Kota Sukabumi melakukan pengawasan parkir di kawasan CBD Jalan Ahmad Yani untuk menekan pelanggaran dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

CIKOLE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus meningkatkan pengawasan dan penertiban lalu lintas di kawasan Central Business District (CBD) Jalan Ahmad Yani. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas sekaligus menekan pelanggaran parkir yang masih kerap terjadi.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan masih ada pengguna jalan yang memarkirkan kendaraan, terutama sepeda motor, di bahu jalan meski fasilitas penunjang seperti water barrier, traffic cone, dan rambu larangan parkir telah dipasang.

“Sebagian besar pelanggaran dilakukan karena pengendara merasa hanya berhenti sebentar. Padahal lokasi parkir resmi sudah disediakan dan harus dimanfaatkan demi kelancaran lalu lintas,” ujarnya, Selasa (28/7).

Sebagai bentuk pengawasan, petugas Dishub rutin melakukan patroli jalan kaki di sepanjang kawasan CBD Jalan Ahmad Yani. Dalam setiap kegiatan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.