Pejabat “Ngeyel” Siap Siap Dievalusi

Taufik Hidayah

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Bagi para pejabat struktural yang tidak melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat siap-siap dievaluasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSM) Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menjelaskan, dalam posisi jabatan struktural, secara langsung ada tugas dan fungsi yang harus dijalani.

Bacaan Lainnya

“Tentunya, pejabat struktural memiliki tupoksi lain, jika tidak melaksanakannya kinerjanya akan dievaluasi oleh kami (BKPSDM Kota Sukabumi,red),” tegasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/8).

Taufik mencontohkan, misalnya seorang kepala bidang pada sebuah SKPD, secara langsung selain menjadi kepala bidang ada tugas dan fungsi yang melekat seperti halnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ataupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Jadi tidak boleh mengandalkan orang lain atau stafnya untuk menjalankan tugas yang melekat pada jabatan strukturalnya, jangan sampai menjadi pejabat mau, sedangkan menjalankan tugas serta risikonya pada tidak mau,” terang Taufik.

Menurut Taufik, tugas yang melekat pada pejabat struktural itu tentunya dihargai negara dalam bentuk tunjangan. Namun begitu, memang hingga saat ini untuk pejabat struktural yang tidak melaksanakan tugas yang melekat itu belum berpengaruh terhadap tunjangan.

“Jadi, walaupun belum berpengaruh terhadap tunjangan, tapi jadi evaluasi kinerja kami. Bahkan, ke depan bisa saja berdampak pada tunjangan kinerjanya,” pungkasnya.

(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *