Pakai Fasilitas Umum, Delapan Anjal Diamakan

CIKOLE— Kerap menggunakan fasilitas umum untuk tidur dan nongkrong-nongkrong, delapan anak jalanan (Anjal) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Senin (25/6). Delapan Anjal ini kedapatan tengah tertidur di salah satu ruangan lantai tiga GOR Lapangan Merdeka.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengatakan, diamankannya anjal ini lantaran laporan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat disekitar GOR terganggu dengan keberadaan mereka, sehingga melaporkan ini kepada kami “ujarnya kepada Radar Sukabumi di kantornya.

Dari hasil pendataan yang dilakukannya, para anjal ini kebanyakan dari luar Kota Sukabumi seperti, dari wilayah Bogor, Karawang, Tasik, Jakarta, hingga Bengkulu. “Mereka tidak jelas tujuannya untuk apa,” terang Yadi.

Lanjut Yudi, selain melakukan pendataan, para anjal ini diberikan pembinaan dan pengarahan untuk tidak menggunakan fasilitas umum milik pemerintah diwilayah Kota Sukabumi.

Tidak hanya itu, para anjal ini pun diancam sanki akan digunduli jika melanggar dan melakukan perbuatan serupa. “Kita sudah berikan arahan, bila masih lakukan hal serupa, sangsinya akan dicukur rambutnya, “tandasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *