“Dengan begitu proses pelaporan dan perbaikan dapat dipercepat, sehingga kondisi jalan kembali aman dan nyaman untuk dilalui,” cetusnya.
Dengan langkah-langkah ini, BPBD Kota Sukabumi menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam penanganan bencana alam, tetapi juga dalam penanggulangan potensi kecelakaan akibat kerusakan infrastruktur jalan. “Pemeriksaan berkala dan koordinasi lintas instansi diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Sukabumi,” pungkasnya. (bam/d)




