Karena banyak indusri rumahan di wilayah Kebonjati, seperti olahan jahe dan moci. Maka nantinya akan dibentuk badan usaha di paguyuban milik masyarakat, serta tabungan wajib.
“Coba bayangkan di sini ada lebih dari 2.400 kepala keluarga (KK), kalau 10.000 per KK maka kita bisa kelola usaha bersama,” terangnya.
Sementara itu, Seketaris Lurah (Seklur) Kebon Jati Mimin Aminah menambahkan, dengan adanya paguyuban ini kelurahan merasa terbantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat.
Meski paguyuban ini tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan semua programnya, dan dananya murni swadaya dari para anggota, tapi paguyuban ini mampu meningkatkan kembali kebersamaan atau gotong royong masyarakat di Kelurahan Kebonjati.
“Kita berterima kasih sekali kepada paguyuban tersebut, karena mampu membantu kelurahan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat dan dari masyakat kepada kelurahan,” tandasnya. (Cr17/t)



