Operasi Zebra Picu Kenaikan Pembuat SIM

CIKOLE – Operasi Zebra Lodaya yang digelar Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota sejak sepekan terakhir ini, telah memicu terjadinya lonjakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tercatat tingkat kenaikan pembuatan SIM tersebut mencapai 30 persen.

Bacaan Lainnya

Diperkirakan kenaikannya akan terus bertambah seiring dengan bergulirnya operasi zebra yang akan dilaksanakan hingga tanggal 14 November 2017 mendatang.

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin lembaga kepolisian yang digelar secara serempak di seluruh daerah di Indonesia.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) Polres Sukabumi Kota Iptu Lucky Martono menjelaskan beberapa waktu terakhir ini jumlah pemohonan pembuatan SIM dalam satu hari rata-rata mencapai 70 orang.

Padahal di hari biasanya jumlah pemohon paling banyak hanya sebanyak 40 orang.

“Sepertinya kenaikan permohonan pembuatan kelengkapan dokumen kendaraan berupa SIM itu menunjukan potensi terus bertambah hingga beberapa hari kedepan.

Terlebih lagi masih tersisa waktu satu pekan hingga pelaksanaan operasi zebra berakhir,” ujar Lucky Martono kepada Radar Sukabumi, Selasa (7/11).

Meski pengajuan pembuatan SIM tersebut mengalami kenaikan, namun masih belum sebanding dengan jumlah pelanggar yang terkena dalam operasi zebra. Berdasarkan data menunjukan sepanjang pelaksanaan operasi penertiban itu aparat kepolisian berhasil menjaring pelanggar lebih dari seribu orang.

Sementara itu Kepala Satlantas Polres Sukabumi AKP Agoeng Ramadani mengaku dalam kurun waktu enam hari sejak Operasi Zebra Lodaya ini digelar, pihaknya telah menjaring 1.140 orang pengendara. Umumnya pelanggaran yang terjadi antara lain tidak memiliki kelengkapan surat baik kendaraannya maupun pemiliknya. Selain itu juga penyalahgunaan lampu strobo, rotator atau sirene.

“Dari seluruh pelanggar aturan lalulintas yang kami tertibkan, sekitar 60 persen pengendara yang melawan arus lalulintas serta tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Kami berharap untuk kedepannya jumlah pelanggar tersebut terus menurun, apalagi sebagian dari mereka mulai menempuh aturan dengan cara mengajukan pembuatan SIM,” ujar Agoeng.

Operasi Zebra Lodaya yang digelar selama dua pekan dari tanggal 1-14 November 2017 itu menggunakan metode random, mulai dari waktu, ritme hingga lokasi.

Namun dapat dipastikan kegiatan razia tersebut akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu hari dengan melibatkan 40 orang personel.

Salah satunya dipusatkan di Jalan Raya Pelabuhan II depan Pospol Pasirmalang, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh,Kabupaten Sukabumi. (sbh/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *