KOTA SUKABUMI

Musrenbang Citamiang Bahas 52 Usulan Warga

×

Musrenbang Citamiang Bahas 52 Usulan Warga

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, saat menggelar Musrenbang, Senin (26/1). Sebanyak 52 usulan pembangunan dari lima kelurahan dibahas, dengan fokus pada infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

SUKABUMI — Sebanyak 52 usulan pembangunan dari lima kelurahan mulai dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin (26/1).

Bank bjb Tandamata

Camat Citamiang, Aries Ariandi, menjelaskan bahwa usulan pembangunan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang tingkat kelurahan. Dari jumlah itu, 27 usulan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, sementara 25 lainnya berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Total kebutuhan anggaran untuk program fisik atau infrastruktur mencapai Rp21,8 miliar, sedangkan untuk program nonfisik sebesar Rp2,2 miliar,” ungkap Aries.

Ia menambahkan, seluruh usulan akan dibahas bersama perangkat daerah terkait agar dapat disinergikan dan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun mendatang. “Tentunya semua usulan ini akan kembali dibahas pada Musrenbang tingkat Kota Sukabumi. Kami harap semuanya dapat terealisasi sesuai harapan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengajak seluruh pihak mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menyusul adanya efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang berdampak pada kondisi fiskal daerah.

“Peningkatan PAD menjadi kunci agar Pemerintah Kota Sukabumi mampu membiayai berbagai program pembangunan secara lebih mandiri,” paparnya.