Muraz: Pengelola Angkutan Online Sombong

SUKABUMI–WaliKota Sukabumi, M Muraz menilai keberadaan pengelola angkutan online atau daring terlalu sombong. Pasalnya, setiap kali diundang untuk menyelesaikan permasalahan terkait kehadiran transportasi online, pengelola angkutan tersebut selalu mangkir dari panggilan. Hal tersebut disampaikan Muraz menyusul adanya rencana aksi demo angkutan kota (angkot) pada Selasa (26/9/2017).

“Permasalahannya pengelola angkutan online dinilai terlalu sombong. Bahkan ketika diundang oleh wali kota untuk hadir pada hari Perhubungan Nasional tingkat Sukabumi perwakilan pengelola angkutan online tidak datang. Pengelola aplikasi online ini ketika diundang tidak hadir untuk menyelesaikan masalah,” jelas Muraz kepad Radar Sukabumi, Senin (25/9/2017)

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, para sopir angkot di Sukabumi sempat menggelar mogok jalan dan demonstrasi pada Agustus 2017 lalu menentang operasional angkutan daring. Menanggapi hal tersebut, Walikota sempat mengeluarkan kebijakan agar angkutan online untuk sementara tidak beroperasi.

Muraz juga mengaku bahwa permasalahan tersebut menjadi dilema setelah Mahkamah Agung (MA) melakukan pembatalan permenhub. Karena dinilai bertentangan dengan ketentuan di atasnya.

“Akibatnya,persyaratan yang harus dipenuhi angkutan daring tidak perlu dipenuhi lagi. Sehingga lanjut Muraz, pengelola angkutan daring kembali melakukan kegiatan lagi termasuk di Sukabumi. Karena kata dia, aturan walikota yang meminta angkutan online memenuhi persyaratan tidak kuat lagi setelah permenhub dibatalkan MA. Oleh karenanya, pemkot mendorong adanya komunikasi antara kendaraan berbasis online dengan angkot,’’ jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Sukabumi ini meminta agar pengelola angkutan online tidak menganggap remeh permasalahan tersebut.

Ia juga meminta agar pengelola angkutan online untuk melakukan komunikasi dengan organda dan KKU.

“Bila hal ini dilakukan maka masalah ini akan selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman menyebut, selama ini pengelola angkutan online belum menjalin komunikasi dengan angkutan konvensional. Hal ini kata dia, dikarenakan ketika diundang pengelola angkutan online tidak hadir dan hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan.

“Setiap diundang yang datang selalu diwakilkan,” imbuhnya.

“Aksi unjuk rasa ini bagian dari penguatan aspirasi oleh para sopir angkot,” tutupnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 dari PT Tirta Murni Sertifikasi selaku lembaga setifikasi ISO dan usaha pariwisata. Sertifikat tersebut diberikan langsung kepada Walikota Sukabumi M Muraz dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Kota Sukabumi, Senin, (25/9/2017).

Walikota Sukabumi M.Muraz, mengatakan diterimanya sertifikat ISo 9001:2008 tersebut, menunjukkan bahwa pelayanan sudah sesuai dengan prosedur, dan juga transparan. Begitu juga tata cara mulai dari persyaratan dan waktu itu juga sudah jelas.

“Kalau sudah ISO tentunya harus lebih jelas lagi, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga lebih jelas. Berarti protapnya diakui sudah internasional,”akunya kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/9/2017).

Menurut Abdul, dengan diterimanya sertifikat diberikan tim penilai, berati menunjukan pelayanan Dishub sudah sesuai dengan yang diharapkan dan sudah ditetapkan mempunyai standar nasional. Yang jelas dalam memberikan pelayan kita selalu transparan dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Ya, ini buktinya kita mendapatkan sertifikat ISO,” terangnya.

Komisaris PT Tirta Murni, Ibnu Haris menyebutkan, sertifikat tersebut diberikan kepada Dishub Kota Sukabumi bagian UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) KIR, sebelumnya sudah dilakukan audit dan penilaian, dalam perjalanan audit dinyatakan lulus walaupun ada beberapa temuan.

“Sertifikat itu diberikan kepada Dishub Kota Sukabumi bagian PKB KIR-nya, setelah kami lakukan audit. Mengenai temuan semuanya sudah diclosing oleh bagian UPT PKB KIR. Sehingga dinas ini lolos dalam audit dan mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008,” ungkapnya.

Ibnu berharap, Dishub Kota Sukabumi bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Sukabumi berbasis ISO. Mengenai prosedur penilaian, bahwa di UPT PKB KIR tersebut sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) telah memiliki masing masing petugas, sehingga mereka (petugas) tahu pekerjaannya.

“Semua sudah sesuai, jadi mereka tahu apa saja yang harus dikerjakan,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihak PT juga akan melakukan pemantauan setiap tahun sekali dengan cara audit pengawasan setiap satu tahun sekali.

“Jika tidak jalan ISO-nya, sangsinya bisa dibekukan dan dicabut ISO. Setiap tahun sekali kita akan lakukan pengawasan atau audit, jika ISo itu tidak jalan, tentu saja akan dicabut, dan ini laporanya langsung ke Presiden,” tutupnya.

(cr11/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *