Data dan Fakta Penyerangan MUI
– Pelaku bernama Mustofa berusia 60 tahun dan tercatat pernah melakukan perusakan kantor DPRD Lampung pada 2016. Saat itu pelaku juga mengaku sebagai wakil nabi.
– Pelaku mengirim surat ke MUI soal pengakuannya sebagai wakil nabi dan meminta bertemu dengan Ketua MUI dengan beragam alasan yang sulit dipahami.
– Dalam penyerangan ke kantor MUI. Pelaku diduga menggunakan air soft gun. Polisi menyebut masih melakukan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata.
– Setelah melakukan aksi teror, pelaku mengalami pingsan dan dipastikan tewas oleh dokter.
– Polisi telah memastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi dengan kelompok teroris. Diduga pelaku merupakan lone wolf.






