Muchendra Serap Aspirasi Warga

nggota DPRD Kota Sukabumi, Muchendra menggelar acara reses di GOR Garuda, Jalan RA Kosasih, kecamatan Cikole.

RADARSUKABUMI.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi fraksi PPP, Muchendra menggelar acara reses di GOR Garuda Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cikole, Rabu (26/8).

Kegiatan tersebut untuk menyerap aspirasi dari konsituennya di Dapil 1 Kecamatan Cikole dan Kecamatan Citamiang.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan jadwal, saya telah menggelar reses. Banyak aspirasi dari masyarakat yang saya serap” ujarnya.

Lanjut Muchendra, dalam masa Pandemi Covid-19 ini kegiatan reses dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat yang datang diwajibkan untuk memakai masker dan kita disediakan alat pencuci tangan,” ungkapnya.

Hasil dari reses sendiri kata Muchendra beragam aspirasi, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi. Apalagi saat ini dalam kondisi Pandemi Covid 19, dimana kondisi ekonomi masyarakat yang sedang lesu.

Terkait bantuan Covid-19, kata Muchendra masyarakat mempertanyakan bantuan sembako yang tidak tepat sasaran. Artinya masyarakat yang semestinya membutuhkan tidak dapat, malah kepada warga yang mampu.

“Juga masyarakat menginginkannya bukan bentuk sembako tapi mereka ingin berupa uang tunai. Karena keperluan masyarakat banyak, katanya untuk ini itu lah,” katanya.

Sedangkan di bidang Pendidikan, dirinya menerima masukan dari masyarakat agar kegiatan belajar tatap muka bisa dilakukan. Soalnya, kata masyarakat belajar daring itu boros dengan membeli kuota.

“Ya mereka inginnya kembali digelar tatap muka. Katanya boros beli kuota, kalaupun ada kuota anak malah main game,” ucapnya.

Maka dari itu, dirinya berharap pemerintah bisa membuka kegiatan belajar tatap muka dengan konsekuensi dikembalikan lagi kepada orang tua.

” Dengan surat persetujuan orang tua. Bagi yang setuju bisa tatap muka, kalau tidak setuju bisa dilakukan daring,” terang dia.

Tak hanya itu, aspirasi lainnya, masih ada ijazah sekolah anak yang ditahan oleh pihak sekolah . Lantaran orang tua atau warga tak mampu untuk membayar tunggakan selama sekolah.

” Sebenarnya itu tidak boleh, apalagi kalau sekolah itu menerima anggaran BOS dari pemerintah. Nanti saya akan cek ke sekolah agar ijazahnya bisa diberikan, “pungkasnya (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *