KOTA SUKABUMI

Mobil Ngeyel di Zona Terlarang Kota Sukabumi, Dishub Tempel ‘Tanda Cinta’

×

Mobil Ngeyel di Zona Terlarang Kota Sukabumi, Dishub Tempel ‘Tanda Cinta’

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN: Sejumlah petugas Dishub Kota Sukabumi saat memasang stiker larangan parkir sembarangan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (21/10).
PENERTIBAN: Sejumlah petugas Dishub Kota Sukabumi saat memasang stiker larangan parkir sembarangan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (21/10).

Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan di sekitar pusat kota. Banyak pengendara memilih parkir di bahu jalan karena enggan berjalan kaki. “Ketertiban kota hanya bisa terwujud kalau semua mau disiplin,” tambahnya.

Bank bjb Tandamata

Aksi penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengemudi yang masih abai terhadap aturan. Dishub menegaskan bahwa jalan umum bukanlah lahan pribadi, dan ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. “Tanpa perubahan perilaku, wajah lalu lintas Kota Sukabumi akan terus disesaki mobil-mobil bandel,” pungkas Iskandar.(bam/d)