KOTA SUKABUMI

Lurah Subangjaya Resmi Lantik Ketua RT 07/RW 01

×

Lurah Subangjaya Resmi Lantik Ketua RT 07/RW 01

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN: Pemerintah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, saat melantik Ketua RT, Rabu (25/6).
PELANTIKAN: Pemerintah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, saat melantik Ketua RT, Rabu (25/6).

SUKABUMI — Pemerintah Kelurahan Subangjaya kembali melantik Ketua RT hasil pemilihan warga. Kali ini, giliran Ketua RT 07/RW 01 yang resmi dilantik pada Rabu (25/6).

Lurah Subangjaya, Jumyati, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian pembentukan ketua RT di wilayahnya secara demokratis.

Bank bjb Tandamata

“Total ada delapan ketua RT yang dibentuk. Beberapa sudah kami lantik sebelumnya, dan hari ini giliran RT 07 RW 01. Proses pemilihan mengacu pada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 27 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan dan Administrasi RT/RW,” jelasnya.

Ia menjabarkan bahwa pemilihan dilakukan melalui tahapan transparan—mulai dari musyawarah warga, pembentukan panitia, hingga pemilihan langsung. Pihak kelurahan berperan sebagai fasilitator untuk menjamin kelancaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Syarat calon ketua RT di antaranya memiliki kemampuan, mengenal lingkungan, serta berdomisili minimal enam bulan. Bukti berupa KTP dan KK wajib dilampirkan,” tambah Jumyati.

Ia pun mengapresiasi tingginya antusiasme warga dalam proses pemilihan.

“Partisipasi masyarakat mencapai 80 persen, menandakan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan kepemimpinan di tingkat akar rumput,” tuturnya.