Lawan Corona, Jalan A Yani Sukabumi Diberlakukan Satu Arah

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sejak hari Minggu (26/4/2020) kemarin, Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi sudah diberlakukan satu arah. Rekayasa lalu lintas tersebut sebagai upaya meminimalisir keramaian di tengah pandemi wabah virusCovid-19 di Kota Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Siswanti menjelaskan, pemberlakuan satu arah Jalan A Yani mulai berlaku sejak Minggu 26 April. Rekayasa lalu lintas ini, dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di sekitar kawasan pusat pembelajaan.

Bacaan Lainnya

“Ya, pemberlakuan satu arah Jalan A Yani ini kami lakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalau lintas dan masyarakat, selain itu juga mengurangi rantai penularan Covid-19,” terangnya, Senin (27/4).

Selain itu, pihaknya juga mendirikan enam pospam cek point untuk memfilter pemudik, terutama dari daerah-daerah yang terpapar Covid-19. Hal itu, juga dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saat ini sudah ada enam lokasi cek point yang sudah di tempatkan di beberapa titik salah satunya, Pos Pam dan Check Point di Jalan Raya Sukalarang, Jalan Raya Cemerlang, Terminal Lembur Situ, Ex Giant- Ciandam, Terminla Jubleg dan di ujung jalan raya jalur Ciberem,” sebutnya.

Sementara itu, Hermawan, salah seorang pengguna jalan mengapresiasi kebijakan pemberlakuan satu arah pada Jalan A Yani tersebut. Dirinya menilai, langkah itu bakal bisa mengurangi kerumunan masyarakat.

“Saya setuju sekali, kalau di berlakukan satu arah saya yakin masyarkat ataupun kendaraan tidak akan terlalu padat, apalagi saat seperti ini kita harus menjaga atau menjauhi kerumunan-kerumunan yang bisa berpotensi menjadi penularan virus Covid-19,” tutupnya.

Sebelumnya, karena Jalan A Yani terpantau dipadati oleh kendaran dan masyarakat. Bahkan, yang disayangkan di tengah pandemi Covid-19 ini masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *