KOTA SUKABUMI

Lapas Sukabumi Perkuat Pemahaman KUHP Baru

×

Lapas Sukabumi Perkuat Pemahaman KUHP Baru

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI: PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho saat memberikan sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi.
SOSIALISASI: PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho saat memberikan sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperbarui pengetahuan hukum dan meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Dengan adanya sosialisasi ini, Lapas Sukabumi menegaskan komitmennya untuk beradaptasi lebih cepat terhadap perubahan regulasi.

“Dalam dunia pemasyarakatan, ketepatan memahami hukum bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi bagian dari menjaga keadilan tetap berjalan pada relnya,” tutup Budi.(bam/d)