SUKABUMI- Musyawarah Kota Luar biasa (Musorkotlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sukabumi meloloskan dua bakal calon ketua Periode 2025-2029. Hal itu diketahui dari postingan yang diunggah akun resmi KONI Kota Sukabumi pada Sabtu (24/5).
Di mana dua bakal calon tersebut ialah, Yoseph Mahdi Yunansyah (Ocep) dan Asep Effendi (Astum). “Dengan ini menyatakan bahwa nama dimaksud lolos Verifikasi berkas dan di tetapkan sebagai Calon Ketua Umum KONI Kota Sukabumi Periode 2025-2029,” tulis akun Instagram KONI Kota Sukabumi.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang tim penjaringan bakal calon ketua Periode 2025-2029, Indra Wiguna membenarkan hal tersebut. Kedua nama itu sudah lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Untuk pak Yosep mendaftar pada tanggal 13 Mei, sedangkan pak Asep pada tanggal 23 Mei,” terangnya.
Rencananya, kegiatan Musorkot sendiri akan digelar pada tanggal 27 Mei di salah satu hotel di Kecamatan Cikole. Ia berharap, penyelenggaraan bisa berjalan dengan lancar dan sukses. “Semoga tidak ada aral melintang dan acara sukses. Siapapun yang terpilih bisa meningkatkan prestasi olahraga di Kota Sukabumi,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Musorkotlub KONI Kota Sukabumi batal digelar. Seyogianya, rapat untuk menentukan ketua umum baru tersebut harus diundur hingga waktu yang belum bisa ditetapkan. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 056/Sekr/KONI-Smi/V/2025 yang ditujukan kepada para pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dan ditanda tangani Plt Ketua KONI Kota Sukabumi, Anton Rachman pada Jumat (16/5).
Plt Ketua KONI Kota Sukabumi, Anton Rachman membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pengunduran waktu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya dari proses waktu pelaksanaan. Di mana, ada yang tidak sesuai dengan AD-ART, sehingga perlu ditinjau ulang. “Berdasarkan AD-ART KONI Pasal 35 ayat 3 butir (b) poin (i) disebutkan, pemeberitahuan tentang Musorkab/Musorkot secara tertulis dan dikirimkan kesetiap anggota yang berhak mengikuti Musorkab/Musorkot, sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum kegiatan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Jawa Barat, Muhammad Budiana mengatakan, permasalahan KONI Kota Sukabumi diselesaikan diinternal Kota Sukabumi, pihaknya sudah memberikan arahan kepada Plt ketua KONI Kota Sukabumi. “Sudah saya berikan saran dan masukan ke Plt ketua KONI untuk diselesaikan secara internal,” tambah Budiana.






