Kronologis Bripka Ilham Kejar-kejaran dengan Supir Truk, Berujung Minta Maaf

Bripka Ilham Yuniawan, anggota Polantas dari Sat Lantas Polres Sukabumi
Bripka Ilham Yuniawan, anggota Polantas dari Sat Lantas Polres Sukabumi

SUKABUMI — Aksi kejar-kejaran yang terjadi antara polisi yang belakangan diketahui Bripka Ilham Yuniawan dan sopir truk ugal-ugalan viral di media sosial, Rabu (6/3/2024) pagi. Berdasarkan tangkapan layar kamera netizen, sopir truk nekat melajukan kemudi dengan kencang hingga tak mau berhenti saat diblokade.

Malahan sopir truk nampak sengaja menabrak salah satu anggota polisi yang ingin memberhentikannya. Dalam rekaman video yang berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota yang menggunakan sepeda motor mencoba mengejar sopir yang mengendarai truk Colt Diesel.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut ternyata melibatkan Bripka Ilham Yuniawan, anggota Polantas dari Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat mengejar dan mencoba memberhentikan laju mobil truk yang melintas di Jalan RA.

Kronologis Pengejaran yang dilakukan Bripka Ilham tersebut berawal saat dirinya tengah melakukan pengaturan arus Lalulintas di sekitar Jalan RA. Kosasih Sukabumi dan mengarahkan pengemudi truk yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Cianjur untuk melintas menggunakan Jalan Lingkar Selatan. Bukannya menuruti arahan petugas, sopir truk yang diketahui berinisial DS (29) malah tancap gas dan tidak mengindahkan arahan petugas hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Bripka Ilham pun langsung melakukan pengejaran dan berkomunikasi dengan petugas lainnya untuk mencoba memberhentikan laju mobil truk tersebut. Meskipun telah dihalangi sepeda motor petugas, sopir truk tersebut terus tancap gas hingga menyenggol sepeda motor petugas.

Aksi pengejaran pun berlanjut hingga akhirnya truk tersebut dapat diberhentikan di sekitar Jalan Raya Sukabumi- Cianjur. Adapun sopir truk tersebut langsung diamankan Polisi ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, Akp M. Hardian Andrianto melalui Kanit Gakkum Sat Lantas, Ipda Andhika Pratistha membenarkan pengejaran terhadap mobil jenis truk yang dikendarai secara ugal-ugalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *