KPU Kota Sukabumi Pastikan Calon PPK, Tidak Ada Dari Parpol

Ratna Istianah
Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah

CITAMIANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi sudah memastikan 636 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terdaftar tidak ada dari anggota partai politik ataupun simpatisan partai polik. Sebab, setiap pendaftar PPK disingkronkan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Para pendaftar PPK ini kita pastikan dengan mengecek di Sipol dulu, secara otomoatis ketika orang itu masuk anggota parpol akan tercatat di Sipol” ujar Ratna Kepada Radar Sukabumi, Rabu (30/11).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dari 636 orang yang mendaftar PPK, ada beberapa orang yang dicatut namanya oleh partai politik dan terdeteksi oleh Sipol. Kemudian orang itu tidak merasa bahwa dirinya masuk partai politik. “Untuk itu nantinya membuat surat keterangan bahwa dirinya tidak masuk ke partai politik, sebagai penguat,” tegas Ratna.

Diterangkan dia, 636 orang pendaftar ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Meskipun, dari seluruh pelamar itu hanya 558 yang telah mengisi biodata.

Sementara 78 lainnya belum mengisi biodata. “Masyarakat sangat antusias, di bandingkan dengan tahun sebelumnya, lebih banyak tahun sekarang, dikarenakan merasa di mudahkan dengan adanya aplikasi siakba” sambungnya.

Lanjutnya, setelah pendaftran calon PPK ini sudah selsai, tahap selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi administrasi.

“Setelah itu kita akan umumkan kepada publik siapa yang lolos administrasi itu tanggal 2 desember nanti, dan tanggal 6 desember kita akan melakukan seleksi tertulis itu dilakukan secara CAT berbasis komputer,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin mengatakan, proses pendaftaran PPK oleh KPU masih dianggap sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Sejauh ini KPU telah bekerja dengan baik dalam proses rekrutmen PPK. Proses rekrutmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Meskipun begitu, dirinya akan terus mengawasi proses rekrutmen PPK yang masih panjang ini. Terutama dalam mengantisipasi adanya anggota maupun simpatisan partai politik. “Kita mengawasi agar tidak ada orang parpol yang masuk ke dalam keanggotan PPK,” pungkasnya. (cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *