KPU Kota Sukabumi Lakukan Monitoring Rekrutmen Calon Pantarlih

Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah
Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah

CITAMIANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, melakukan monitoring pelaksanaan rekrutmen pembentukan badan adhoc, calon Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Citamiang, Kamis (26/1).

Komisioner KPU Kota Sukabumi, Ratna Istianah mengatakan, pada sebelumnya KPU telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS). Saat ini, telah dibuka untuk rekrutmen Pantarlih.

Bacaan Lainnya

“Jadi KPU itu, hanya melakukan monitoring saja terkait Pantarlih. Nanti yang menentukannya langsung dari PPS. Kemudian penerimaan pendaftaran dilakukan di masing-masing sekretariat PPS,” ujar Ratna kepada Radar Sukabumi, Kamis (26/1).

Masih menurut Ratna, untuk tahapan seleksi Pantarlih, hanya seleksi administrasi saja. “Jadi tidak ada seleksi wawancara, maupun tes tertulis, beda dengan PPK dan PPS. Kemudian penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, dari tanggal 26-31 Januari, dan di tanggal 27 sampai 2 Februari penelitian administrasi,” ungkapnya.

Ratna menambahkan, adapun tahapan mengenai Pantarlih ini, dari mulai pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi dan langsung pengumuman hasil seleksi administrasi. “Kemudian setelah itu, penetapan dan pelantikan Pantarlih di bulan februari,” bebernya.

Lanjut Ratna, karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi, itu sebanyak 1177 TPS. “Jadi kita membutuhkan untuk pantarlih, sebanyak 1177 orang, dan tugas Pantarlih hanya melakukan pemutakhiran data pemilih,” pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *