Ketua RT dan RW di Kota Sukabumi Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi
BPJS Ketenagakerjaan didampingi Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat menyerahkan santunan kematian untuk Ketua RT2/5, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (26/7).

SUKABUMI – Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sukabumi, mencatat saat ini terdapat 1.900 ketua RT dan RW di Kota Sukabumi yang sudah terdaftar dan mendapat asuransi kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan, mulai tahun ini non Aparatur Sipil Negera (ASN) termasuk ketua RT dan RW se Kota Sukabumi sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Sebanyak 1900 ketua RT dan RW sudah terdaftar asuransi kecelakaan kerja dan kematian,” kata Oki kepada Radar Sukabumi, Selasa (26/7).

Bacaan Lainnya

Lanjut Oki, pendaftaran ketua RT dan RW di BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Sehingga, ketika peserta BPJS terjadi kecelakaan atau meninggal akan mendapatkan santunan.

“Peserta yang berhak mendapatkan santunan ini, bukan hanya yang meninggal saja tetapi, peserta BPJS yang mengalami kecelakaan di jalan hendak bekerja juga mendapatkan santunan,” ujarnya.

BPJS Ketemagakerjaan, sambung Oki, akan menanggung biaya transportasi dan biaya rumah sakit. “Biaya transportasi akan diberikan Rp5 juta dan jika dirawat di rumah berapapun biayanya akan dibayarkan BPJS,” bebernya.

Saat ini saja, Oki menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menyantuni Ketua RT2/3, Kelurahan Sriwidari yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta. “Kami memberikan santunan itu kepada ahli warisnya. Bahkan, apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal setelah fendaftaranmya selama tiga tahun maka, anaknya nanti bisa mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait