KOTA SUKABUMI

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Geram, Panggil SKPD

×

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Geram, Panggil SKPD

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Sukabumi
Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan dengar pendapat dengan sejumlah SKPD mitra komisi III di ruang Paripurna, Kamis (23/12). Foto:ikbal/radarsukabumi

Makanya data yang disajikan harus sesuai dengan fakta lapangan, jangan ada kepentingan pribadi , golongan apalagi politis. Kesampingan itu, ini untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai layanan kesehatan masyarakat melalui JKN KIS yang dinonaktifkan sementara karena adanya pembaharuan data kata Gagan masyarakat tidak usah khwatir, soalnya pemerintah akan memaksimalkan bantuan dari program yang ada seperti Bankesos dari Dinas Kesehatan.

Bank bjb Tandamata

“Masyarakat untuk mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah, jika tidak aktif untuk diajukan ulang kembali seusai verifikasi yang ada.

Namun pihak pemerintah pun kalau memang ada warga yang perlu bantuan kesehatan dalam keadaan darurat harus segera di bantu dan menjadi prioritas,” pungkasnya. (bal)