Ketersediaan Pupuk Aman Sampai Akhir Tahun

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE- PT Pupuk Kujang Cikampek menjamin jika ketersediaan pupuk urea Jawa Barat dan Banten aman. Hal itu terlihat dari total Stok Pupuk Urea bersubsidi sampai deNgan akhir November 2018 di gudang lini II produsen dan gudang lini III distributor yang mencapai 132.974 ton atau 175 persen dari ketentuan stok tiga minggu kedepan sebesar 58.404 ton.

“Jadi para petani tidak usah khawatir saat menghadapi musim tanam kedua ini, kami menjamin keterseduaan stok pupuk bersubsidi aman,” ujar Manager Komunikasi Perusahaan PT. Pupuk Kujang Ade Cahya kurniawan saat melakukan pertemuan di salah satu rumah makan di Jalan Lingkar Selatan, kemarin (3/12).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, untuk realisasi penyaluran pupuk urea subsidi sampai dengan akhir November 2018 mencapai 477.510 ton atau 89 persen dari ketentuan Dinas pertanian sebesar 535.463 ton. Begitu juga dengan kesiapan stok NPK Phonska sebanyak 5.6726 ton atau 336 persen dari ketentuan stok tiga minggu sebesar 10.647 ton, dan kesiapan STOK Petroganik sebanyak 10.605 ton atau 125 persen dari ketentuan stok tiga minggu sebesar 8.463 ton.

” Untuk Pupuk jenis NPK hanya 13 daerah kabupaten dan kota yang di suplai oleh PT Pupuk Kujang sisanya oleh perusahaan lain,”tambahnya.

Sementara khusus untuk Sukabumi tambah Ade, stok untuk pupuk urea bersubsi di wilayah Sukabumi di gudang lini III sampai dengan November 2018 mencapai 3.154 ton atau 77persen dari ketentuan tiga minggu sebesar 4.096 ton.

” Selain pupuk urea, kesiapan stok Petroganik sebanyak 168 ton atau 161 persen dari ketentuan stok tiga minggu sebesar 104 ton. Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan stok NPK Phonska sebesar 1.767 ton atau 114 persen dari ketentuan tiga minggu sebesar 1.542 ton,”terangnya.

Sedangkan untuk diwilayah Kota Sukabumi kata Ade, alokasi untuk pupuk urea sebanyak 767 ton, NPK 737 ton, dan organiknya mencapai 80 ton dan semuanya sudah terserap. ” Kemungkinan akan ada tambahan alokasi, sesuai dengan surat pengajuan dari dinas setempat. Yang jelas sampai akhir tahun semua kebuthan aman,”terangnya

Pihaknya tidak bisa menyalurkan pupuk begitu saja tanpa ada surat dari dinas terkait mengenai kebutuhan. Apalagi, pupuk itu barang bersubsidi dalam pengawasan, pupuk bukan seperti smebako, atau BBM yang ada setiap hari. “Kita tidak bisa menyalurkan begitu saja, tanpa ada permintaan kebutuhan dari dinas pertanian setempat,”pungkasnya. (bal/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *