Kesadaran Masyarakat Terhadap Prokes Masih Minim

Sejumlah personel gabungan saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan KH A Sanusi Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (22/10).

SUKABUMI – Sejumlah petugas gabungan Polsek Warudoyong menggandeng TNI dan pemerintah kecamatan setempat menyelenggarakan Operasi Yustisi di Jalan KH. A. Sanusi Warudoyong, Kamis (22/10)

Dalam Operasi Yutisi ini, sejumlah warga mendapat teguran lantaran melanggar protokol kesehatan (Prokes) khususnya tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan melanggar protokol kesehatan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kali ini, kami bersama Koramil Warudoyong dan Forkompimcam melakukan kegiataan Oprasi Yustisi untuk mendisiplinkan warga terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Warudoyong, Kompol Budi Setiana kepada Radar Sukabumi.

Lanjut Budi, meski jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah. Hal ini, terbukti masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak.

“Tadi ada beberapa orang yang masih bandel tidak menggunakan masker, kami tegur secara langsung, dan diberikan sanksi sosial supaya yang bersangkutan dan masyarakat paham pentingnya penerapan protokol kesehatan,” paparnya.

Dalam Operasi Yustisi yang dilakukan secara mobile tersebut, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat. Doddy menambahkan, pihaknya berharap dapat segera memutus mata rantai pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sukabumi khususnya.

Pasalnya, masa pandemi ini sangat berdampak terhadap semua unsur khususnya perekonomian.

“Karena itu, dalam upaya ini tentunya perlu adanya dorongan dari semua elemen khususnya masyarakat harus mematuhi semua anjuran pemerintah.

Kami juga tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, minimal dengan 4M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air sabun dan Menghindari kerumunan,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *