Kenaikan Pajak Saudi Tak Pengaruhi Minat Umrah

Tahun ini biaya haji yang direncanakan mencapai Rp34.200.000 per CJH. “Mungkin saja ada kenaikan, kami tidak bisa memprediksi berapa nantinya CJH harus membayar,”ulasnya.
Selama ini dana untuk haji disubdsidi oleh pemerintah pusat. “Yang harusnya CJH membayar sekitar Rp59 juta

menjadi sekitar Rp34 juta,”terangnya.
Subsidi ini diberikan, berasal dari dana optimalisasi haji yaitu dana-dana dari CJH yang sudah dilaporkan ke bank, dan di bank konvesional mendapat keuntungan. Keuntungan itulah yang dijadikan untuk subsidi calon jamaah.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah di Kota Sukabumi sampai saat ini belum ada kasus atau keluhan dari masyarakat, perihal travel yang merugikan calon jamaah,”urainya. (Cr17/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *