Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran RT dan RW dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui penagihan PBB-P2. “Target kita hanya Rp12,5 miliar se-Kota Sukabumi. Pastikan warga membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran RT dan RW, tidak hanya sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, tetapi juga sebagai motor penggerak kesadaran publik dalam isu kebersihan dan ketaatan pajak.
“Dengan peningkatan kapasitas ini, kami berharap pelayanan publik di Kelurahan Karamat semakin efektif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” pungkas Nandar.(bam/d)






