“Seluruh usulan disusun berdasarkan kebutuhan riil di tiap RW. Kami berharap program ini bisa masuk dalam rencana pembangunan kota agar manfaatnya lebih luas,” tambahnya.
Musrenbang tingkat kelurahan ini menjadi tahap awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, sebelum dibahas di tingkat kecamatan dan kota.
“Kami optimistis proses ini berjalan lancar dan mampu menjawab persoalan prioritas masyarakat,” pungkas Maman.(bam/d)






