KOTA SUKABUMI

Tertunda, Normalisasi Sungai Cipanengah Jadi Tuntutan Utama Musrenbang Situmekar

×

Tertunda, Normalisasi Sungai Cipanengah Jadi Tuntutan Utama Musrenbang Situmekar

Sebarkan artikel ini
FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI MUSRENBANG: Pemerintah Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, saat menggelar Musrenbang, Kamis (4/12).
MUSRENBANG: Pemerintah Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, saat menggelar Musrenbang, Kamis (4/12). (FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI Normalisasi Sungai Cipanengah kembali menjadi tuntutan utama warga dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Kamis (4/12). Usulan yang telah diajukan sejak 2022 itu belum juga terealisasi, meski selalu masuk daftar prioritas.

Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, didampingi Lurah Situmekar Bima Suci Nugraha, menyebutkan bahwa nilai anggaran untuk normalisasi mencapai Rp1,25 miliar. Namun, hingga kini belum mendapat persetujuan dari pemerintah kota.

Bank bjb Tandamata

“Sudah empat kali berturut-turut diusulkan, tapi belum di-ACC. Kami akan kawal agar tahun ini benar-benar ditindaklanjuti,” tegas Yudi.

Menurutnya, kondisi Sungai Cipanengah sangat memprihatinkan. Selain menjadi sumber banjir saat musim hujan, sungai ini juga mengairi sekitar 60 hektare sawah warga. Ketidakoptimalan aliran sungai berdampak langsung pada keselamatan dan produktivitas pertanian.

Musrenbangkel Situmekar menjadi penutup rangkaian musrenbang tingkat kelurahan di Kecamatan Lembursitu. Dalam forum tersebut, Lurah Situmekar memaparkan sepuluh usulan prioritas—lima fisik dan lima nonfisik—dengan normalisasi sungai sebagai usulan utama.

Yudi menambahkan, pihak kecamatan akan mengawal seluruh usulan yang selaras dengan prioritas kota agar peluang penganggarannya lebih besar. Ia juga mengapresiasi dukungan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang hadir dan menyatakan siap mengawal aspirasi warga.