Meski pengelolaan pajak baru dilimpahkan sejak April 2025, partisipasi masyarakat menunjukkan hasil positif. SPPT untuk tahun pajak 2026 pun telah mulai disebarkan sebagai langkah penguatan kepatuhan sejak dini. Secara keseluruhan, capaian PBB Kecamatan Lembursitu pada 2025 mencapai 85 persen, dengan nilai naik dari Rp1,6 miliar menjadi Rp2,6 miliar.
“Kenaikan hampir Rp1 miliar ini menjadi pencapaian luar biasa dan modal strategis dalam mendorong peningkatan PAD Kota Sukabumi,” tandas Yudi.(bam/d)






