SUKABUMI — Pemerintah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat PPATS terbaik tingkat Kota Sukabumi pada ajang Pajak Award 2025. Capaian ini menegaskan peningkatan kualitas pelayanan administrasi pertanahan sekaligus kinerja optimal dalam pengelolaan pajak daerah.
Prestasi tersebut menjadi bukti nyata pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan dipercaya masyarakat, khususnya dalam proses balik nama jual beli hingga pengantar sertifikat tanah.
Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, mengungkapkan keberhasilan ini juga ditopang oleh capaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang pada 2025 mencapai Rp257 juta.
“Alhamdulillah, capaian ini mencerminkan pelayanan yang efektif dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kami,” ujarnya, Minggu (11/1).
Tak hanya itu, tiga RW di Kecamatan Lembursitu juga meraih penghargaan terbaik tingkat Kota Sukabumi. RW 06 Kelurahan Cikundul keluar sebagai juara pertama dengan apresiasi Rp15 juta, disusul RW 04 Kelurahan Lembursitu Rp10 juta, dan RW 03 Kelurahan Cipanengah Rp5 juta.
Pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kecamatan Lembursitu kembali menunjukkan dominasinya dengan bertahan di peringkat pertama. Dari total 16.373 SPPT, realisasi pembayaran menembus lebih dari 17.000 SPPT atau sekitar 107 persen.
Lonjakan kinerja ini merupakan respons atas kepercayaan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang melimpahkan pengelolaan PBB dari UPT‑PBB kepada para camat. Hasilnya, capaian PBB meningkat tajam dari Rp186 juta pada tahun sebelumnya menjadi Rp1,689 miliar dengan tingkat realisasi 71 persen.






