Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota : 107 Laka Lantas, 31 Orang Meninggal Dunia

AKP Tejo Retno Indratno
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Retno Indratno saat diwawancara Radar Sukabumi, Kamis (8/12).

SUKABUMI — Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota menebutkan, kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) hingga saat ini masih tinggi. Bagaimana tidak, terhitung Januari hingga November 2022 terdapat sebanyak 107 kejadian dan 31 diantaranya meninggal dunia (MD).

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Retno Indratno menjelaskan, dari jumlah total kasus Laka Lantas yang ada rincainnya yakni, 31 meninggal dunia dan 114 mengalami luka ringan.

Bacaan Lainnya

“Jika melihat dari data yang ada, kecelakaan lalu lintas paling tinggi terjadi pada April yang jumlahnya mencapai 15 kejadian dengan korban jiwa sebanyak 5 orang dan 22 luka ringan,” kata Tejo kepada Radar Sukabumi, Kamis (8/12).

Lanjut Tejo, adpaun jumlah kerugian akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun ini yakni sebesar Rp209.600.000. “Sementara, kerugian terbesar terjadi pada September lalu yang jumlahnya mencapai Rp54.000.000,” ucapnya.

Menurutnya, terdapat beberapa titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas salah satunya di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel). Kendati demimian, pada tahun ini angka kecelakaan di Jalur Lingsel mengalami penurunan.

“Di Jalur Lingsel memang salah satu titik yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, tapi untuk tahun ini mengalami penurunan,” bebernya.

Guna menekan kasus laka lantas, Satlantas Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan sosialisasi tentang Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas).

“Selain itu, kami juga berinovasi meluncurkan program Polisi Cilik (Pocil) dan beberapa program lainnya. Termasuk melakukan pemasangan spanduk himbauan di titik yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” tukasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *