Jumlah PMI berkurang

MENDAFTAR: Salah satu calon Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi Saat mendaftar di kantor Disnakertrans Kota Sukabumi.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi menurun dalam tahun ini. Moratorium pemberangkatan ke negara Timur Tengah dan banyaknya bursa kerja online mempengaruhi turunnya PMI tersebut.

Kepala Seksi Penempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi, Muhammad Sini menjelaskan, PMI asal Kota Sukabumi pada tahun ini mengalami penurunan. “Tahun ini ada 102 yang berangkat, itupun ke negara Asia Pasifik, karena hinga saat ini pemberangkatan ke Timur Tengah masih moratorium,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (14/8).

Bacaan Lainnya

Selain moratorium, lanjut Ahmad, bursa kerja online yang saat ini mudah diakses juga mempengaruhi berkurangnya PMI di Kota Sukabumi. Sehingga, tidak sedikit peluang kerja di Indonesia yang gampang didapat. “Saat ini kan bursa kerja sudah semakin mudah sejak menggunakan perkembangan teknologi, jadi tidak sedikit yang memilih bekerja di daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan ke Timur Tengah, para PMI Kota Sukabumi memilih kawasan Asia Pasifik. “Mulai dari Australia, Bangladesh , Bhutan, Brunei, Kamboja, Cina, India, Jepang, Laos, Malaysia, Mongolia, Mianmar, Nepal, Selandia Baru, Singapur, Korea Selatan, Sri Lanka, Taiwan, Thailand dan Vietnam, yang menjadi tujuan para PMI dari Kota Sukabumi,” sebutnya.

Adapun terlait persoalan TKI asal Kota Sukabumi, Muhammad Sini mengklaim cukup jarang. Karena memang, pihaknya selalu menyeleksi ketat kepada calon TKI maupun perusahaan penyalurnya. “Rata-rata yang selalu bermasalah itu adalah TKI yang berangkat non prosedural, artinya tidak menempuh persyaratan yang telah ditetapkan. Tahun 2018 lalu tidak masalah, ada juga 2017 lalu, dan kami langsung tindak lanjuti karena memang prosedural ataupun tidak itu warga Kota Sukabumi,” pungkasnya.

 

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *